WAKTU SAAT INI

Kamis, 30 Juni 2011

PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A)

Sejak terjadinya krisis pada tahun 1997 hingga kini, kualitas hidup perempuan masih belum menunjukan peningkatan yang berarti, terutama dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, dan hokum serta perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan perdagangan orang. Dampak kesenjangan gender menyebabkan kondisi perempuan semakin rentan. Oleh karena itu, dalam rangka upaya peningkatan peran dan kualitas perempuan serta perlindungan anak dari tindakan-tindakan yang merugikan dan mengancam keberlangsungan hidup perempuan dan anak, perlu dibentuk dan dikembangkan suatu bentuk partisipasi masyarakat dan kerjasama antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Salahsatu bentuk tersebut adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan yang disingkat P2TP2.
Berdasarkan analisa dari 15 P2TP2 yang telah terbentuk di beberapa provinsi selama periode 2002 sampai dengan 2005, masalah terbanyak yang dirasakan oleh masyarakat adalah adanya ketidak adilan pada perempuan dan anak. Oleh karenanya sebagian besar program-program P2TP2A (Pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar