KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan dan karunia Nya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP) Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan dapat disusun.
Sebagai Pelaksana Pemerintah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ) sebagai tindak lanjut Intruksi Presiden RI Tahun 1999, sebagai pertanggung jawaban kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan.
Kami menyadari bahwa LAKIP yang kami susun ini masih jauh dari sempurna, baik dilihat dari penetapan Indikator kinerja maupun penilaian pencapaian kinerja. Oleh karena itu perbaikan dimasa yang akan datang kami harapkan dan masukan demi perbaikan.
Mudah-mudahan LAKIP ini dapat memacu dan memberikan dorongan untuk meningkatkan kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan dimasa yang akan datang.
Selanjutnya kami ucapkan terima kasih kepada pihak yang berkompeten dengan telah terbitnya LAKIP yang kami susun ini.
| Kuala Pembuang, 13 Januari 2011 Plt. KEPALA BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPTEN SERUYAN SUMARJONO, SH Pembina (IV a) NIP. 19561105 198701 1 001 |
RINGKASAN EKSEKUTIF
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2008 yang mempunyai tugas dan melaksanakan kebijaksanaan operasional Administrasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Dengan kompleksnya masalah ini maka dipandang perlu untuk ditangani secara seksama dalam pengendaliannya dan perlu melibatkan semua unsur terkait.
Dengan kedudukan instansi teknis yang terbagi dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, pelaksanaan tugasnya berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsinya yang tercantum dalam keputusan Bupati Seruyan Nomor 27 Tahun 2008.
Berdasarkan pelaksanaan program, kebijakan dan kegiatan bahwa Badan Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan didanai dengan anggaran APBD Kabupaten Seruyan dan APBN dari BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah dengan klasifikasi pendanaan :
1. APBD Kabupaten Seruyan sebesar: RP. 5.316.972.300,- ( Lima milyar tiga ratus enam belas juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus rupiah ).
2. APBN dari BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah sebesar: Rp. 159.642.000,- ( Seratus lima puluh sembilan juta enam ratus empat puluh dua ribu rupiah ), Bantuan kegitan operasional Keluarga Berencana dari BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam rangka mewujudkan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan perlu disusun Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Disamping itu untuk mewujudkan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mengarah pada prinsip pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat menunutut agar pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan masing-masing, menekan dan menghindari kesalahan dan penyimpangan agar mampu memberikan pelayan kepada masyarakat dengan maksimal.
Sejalan degan itu telah ditetapkan TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelengaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nipotisme dan sebagai pelaksanaannya telah ditetapkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut diatas, telah diterbitkan Instruksi presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mewajibkan setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyeleggaraan negara dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan sebagai instansi teknis mempunyai kewajiban untuk merumuskan kebijaksanaan dalam pelayanan kepada masyarakat di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Hal ini sesuai dengan tugas pokok fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Seruyan Nomor: 27 Tahun 2008.
Selanjutnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan berupaya memberdayakan segala sumberdaya yang ada, maka ditetapkannya Rencana Strategis Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana yang dituangkan dalam bentuk Visi, Misi, tujuan, sasaran, kebijakan teknis program dan kegiatan.
Program Strategis Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan merupakan langkah awal dalam penyusunan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan akan dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun sebagai tolok ukur untuk menentukan keberhasilan atau ketidakberhasilan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang dituangkan dalam laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dimaksudkan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan tahun 2010 disamping sebagai bahan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada tahun-tahun yang akan datang, oleh karena itu dalam laporan ini disajikan pula hasil pencapaian pelaksanaan sasaran dan kegiatan dengan menggunakan indikator yang telah ditetapkan sebagai tolok ukur kinerja.
Sedangkan tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi mengenai kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan, sebagai konsekwensi pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) ini diharapkan dapat menghasilkan masukan dari berbagai pihak dalam rangka memperbaiki kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan.
C. POTENSI ORGANISASI
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Kelurga Berencana Kabupaten Seruyan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor: 06 Tahun 2008 dengan struktur organisasi sebagai berikut:
- Kepala Badan
- Sekretaris
- Subbag Umum dan Kepegawaian
- Subbag Perencanaan
- Subbag Keuangan
- Bidang Peningkatan Kwalitas Hidup dan Perlindungan anak
- Subbid Peningkatan Kwalitas Hidup Perempuan dan Anak
- Subbid Perlindungan Anak dan Perempuan
- Bidang Pengarustamaan Gender dan Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
- Subbid Pengarustamaan Gender
- Pemberdayaan Lembaga Masyarakat
- Bidang Pengendalian KB dan Kesehatan Reproduksi
- Subbid Peningkatan Pelayanan KB
- Subbid Penaggulangan Masalah Kesehatan Reproduksi
- Bidang Pengembangan dan Penggerakan Masyarakat
- Subbid Institusi Peran Serta, Advokasi dan Edukasi
- Subbid Informasi dan Data
Jumlah Pegawai Negeri Sipil sebagai Sumber Daya Manusia Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan sampai dengan akhir Desember 2010 berjumlah 41 Orang terdiri dari:
Klasifikasi Pendidikan:
Pendidikan | Jumlah |
Strata 3 | - |
Strata 2 | - |
Strata 1 | 16 Orang |
Diploma III | 5 Orang |
SLTA / Sederajad | 20 Orang |
Jumlah | 41Orang |
Klasifikasi Golongan Ruang:
Golongan Ruang | Jumlah |
Golongan IV | 2 Orang |
Golongan III | 23 Orang |
Golongan II | 16 Orang |
Jumlah | 41Orang |
D. RUANG LINGKUP
Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten seruyan Tahun 2010, disusun berdasarkan Visi, Misi, Tujuan Sasaran dan Strategis sehingga akan diketahui secara jelas mengenai pengukuran dan evaluasi kinerjanya dan dengan indikator yang ada akan lebih mudah untuk dilakukan pengukurannya kemudian capaian hasil kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan lebih banyak bersifat kwalitatif karena merupakan kegiatan non fisik.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang laporan Akuntabilitas ini dengan sistematis sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
b. Maksud dan Tujuan
c. Potensi Organisasi
d. Ruang Lingkup
BAB II PERENCANAAN STRATEGIS
a. Rencana Strategis
b. Rencana Kinerja Program
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
a. Indikator Kinerja
b. Hasil Pengukuran Kinerja
c. Analisis Pencapaian Kinerja
d. Aspek Keuangan
e. Strategi Pemecahan Masalah
BAB IV PENUTUP
a. Kesimpulan
b. Saran Tindak Lanjut
BAB II
PERENCANAAN STRATEGIS
A. Rencana Strategis
Rencana strategis Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan meliputi Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Program dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Visi dan Misi
Visi:
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT MADANI YANG ADIL DAN SEJAHTERA MELALUI KB MANTAP DAN PEREMPUAN MANDIRI 2015”.
Misi:
- Meningkatkan upaya pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui program KB.
- Mempersiapkan SDM berkualitas sejak pembuahan dalam kandungan sampai dengan usia lanjut.
- Menyediakan data pembangunan khususnya menyangkut upaya pemberdayaan keluarga miskin.
- Memberdayakan dan menggerakkan masyarakat untuk membangun keluarga kecil berkualitas.
- Menggalang kemitraan dalam peningkatan kesejahteraan, kemandirian dan ketahanan keluarga.
- Meningkatkan promosi, perlindungan dan upaya mewujudkan hak-hak reproduksi meningkatkan kwalitas pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi.
2. Tujuan, Sasaran dan Program
a. Tujuan
a. Meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
b. Mewujudkan keserasian kebijakan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
c. Meningkatkan pelayanan dan sosialisasi Keluarga Berencana.
d. Meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat.
e. Meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku positif remaja tentang kesehatan reproduksi dalam rangka meningkatkan derajad kesehatan reproduksinya dan mempersiapkan kehidupan berkualitas dalam rangka mendukung upaya peningkatan kualitas generasi mendatang.
f. Memenuhi permintaan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas serta mengendalikan angka kelahiran yang pada akhirnya meningkatkan kualitas penduduk dan mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
g. Meningkatkan kemandirian dan sekaligus meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan KB dan Kesehatan reproduksi terutama yang diselenggarakan oleh masyarakat.
b. Sasaran
Sasaran kegiatan, program dan kebijaksanaan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan Tahun 2010 masih mengacu kegiatan-kegiatan pada tahun sebelumnya adalah sebagai berikut:
1. Setiap perempuan yang dianggap mempunyai kemauan dan kesadaran untuk aktif memberikan motivasi tentang kesadaran beraktivitas dan mempunyai kesadaran tentang perlindungan terhadap keluarga telah diikutkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh BPPKB.
2. Pembinaan terhadap peserta KB aktif dan penjaringan peserta KB baru bagi keluarga yang sudah beruntung maupun keluarga yang masih belum beruntung agar keluarga mempunyai kesempatan untuk meningkatkan berkarya dan beraktifitas dengan menggunakan fasilitas alat kontrasepsi yang disediakan oleh BPPKB atau dari sumber lain. Agar keluarga-keluarga mempunyai kesempatan untuk membentuk keluarga yang berkualitas dengan jumlah anak yang relatif ideal bagi keluarganya.
c. Program
Progran strategi yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan tahun 2010 adalah sebagai berikut:
No | Program | Jumlah ( Rp ) | Keterangan |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Belanja tidak langsung ( belanja pegawai ) | Rp1.758.295.795 | |
2. | Program pelayanan administrasi perkantoran | Rp1.169.726.905 | |
3. | Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur | Rp 50.000.000 | |
4. | Program peningkatan disiplin aparatur | Rp 46.500.000 | |
5. | Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur | Rp 134.000.000 | |
6. | Program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan | Rp 182.200.000 | |
7. | Program peningkatan dan perlindungan anak | Rp 357.000.000 | |
8. | Program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan | Rp. 74.500.000 | |
9. | Program Keluarga Berencana | Rp 998.183.550 | |
10. | Program Kesehatan reproduksi remaja | Rp 62.847.000 | |
11. | Program pelayanan kontrasepsi KB | Rp 291.683.350 | |
12. | Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang mandiri | Rp 192.025.000 | |
JUMLAH | Rp. 5.316.962.300 | |
B. Rencana Kinerja Program
Untuk mencapai tujuan, sasaran dan program Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan yang telah ditetapkan dilaksanakan dengan kebijakan, sasaran dan indikator sasaran serta kegitan sebagai berikut:
1. Kebijakan
a. Menetapkan standart operasional prosedur pelayanan pemberdayaan perempuan dan Kekuarga Berencana kepada masyarakat.
b. Pembinaan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
c. Mengadakan pelatihan-pelatihan terhadap sebagian perempuan di Kabupaten Seruyan guna meningkatkan peranannya di dalam keluarga untuk menumbuhkan perekonomian keluarga yang kreatif.
d. Mengadakan sosialisasi untuk mencegah dan cara mengatasi serta adanya upaya untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga apabila suatu saat sebagaian keluarga menemui kejadian kekerasan dalam rumah tangga.
2. Sasaran dan Indikator Sasaran
a. Sasaran
Sasaran Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan Tahun 2010 adalah:
1. Setiap perempuan yang dianggap mempunyai kemauan dan kesadaran untuk aktif memberikan motivasi tentang kesadaran beraktivitas dan ada kesadaran tentang perlindungan terhadap keluarga telah diikutkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh BPPKB di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan sesuai dana sarana yang ada.
2. Pembinaan terhadap peserta KB aktif dan penjaringan peserta KB baru bagi keluarga yang sudah beruntung maupun keluarga miskin agar keluarga ada kesempatan untuk meningkatkan berkarya dan beraktifitas dengan menggunakan fasilitas alat kontrasepsi yang disediakan oleh BPPKB atau dari sumber lain. Agar keluarga-keluarga mempunyai kesempatan untuk membentuk keluarga yang berkualitas dengan jumlah anak yang relatif ideal bagi keluarganya di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan sesuai kemampuan dana, sarana prasarana yang ada.
b. Indikator Sasaran
Indikator sasaran kegiatan program dan kebijakan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan adalah:
1. Memberikan motivasi bagi kaum perempuan untuk lebih meningkatkan aktifitas kegiatan melaui beberapa kegiatan yang dilaksanakan BPPKB melalui kursus, pelatihan maupun orientasi dan atau kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat.
2. Memberikan motivasi, Sosialisasi, komunikasi dan advokasi tentang kesadaran kaum perempuan tentang perlindungan terhadap keluarganya maupun ligkungan dan masyarakat.
3. Terbinanya peserta KB Aktif per pasangan usia subur (PUS).
4. Tercapainya peserta KB Baru.
5. Terbinanya kelompok keluarga , Balita, Remaja, dan lansia (BKB, BKR, BKL).
6. Terbinanya institusi masyarakat pedesaan ( PPKBD, Sub PPKBD).
c. Kegiatan
Kegiatan pokok Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan tahun 2010 adalah:
a. Penyusunan Program dan anggaran Kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan sesuai dengan peraturan Mendagri Nomor 13.
b. Penyuluhan Keluarga Berencana dan Komunikasi informasi dan edukasi (KIE).
c. Pembinaan dan pelayanan keluarga berencana yang dilaksanakan di klinik-klinik KB, swasta secara rutin.
d. Pembinaan dan pelayanan Keluarga Berencana yang dilaksanakan secara terpadu pada kegiatan momentum sebagai berikut:
- KB-Kes TNI ( HUT TNI ).
- Kesatuan Gerak PKK-KB-Kes ( Hari Kesatuan Gerak PKK).
e. Pemutakhiran data keluarga dan keluarga miskin
f. Mini Survey Peserta KB Aktif.
g. Pembinaan Kader Pengelola program.
h. Lomba Kader Pengelola BKB.
i. Lomba Penyuluh Keluarga Berencana ( PKB ).
j. Penilaian jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana ( PKB ).
BAB III
AKUNTABILITAS KINERJA
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan dalam melaksanakan program, kebijakan dan semua kegiatan dengan mengacu pada rencana strategik, untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan program kebijakan dan kegiatan tahun 2010 diukur dengan menggunakan skala pengukuran kinerja sesuai dengan pedoman penyusunan pelaporan akuntabilitas instansi Pemerintah yaitu sebagai berikut:
A. Indikator Kinerja
1. Indikator masukan (input) merupakan indikator yang digunakan untuk menetapkan jumlah sumber daya seperti dana, manusia, informasi dan materi yang dibutuhkan.
2. Indikator keluaran (output) yaitu hasil yang langsung dicapai dari suatu kegiatan yang dilaksanakan setelah melalui proses kegiatan.
3. Indikator hasil (out came) yaitu hasil yang dicapai dan memcerminkan berfungsinya keluaran kegiatan pada jangka menengah.
4. Indikator manfaat ( benefit ) yaitu diperoleh dan merupakan tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan menggambarkan manfaat yang diperoleh dari indikator hasil dan akan kelihatan setelah beberapa waktu kemudian khususnya jangka menengah dan panjang.
5. Indikator dampak (inpact) yaitu pengaruh yang ditimbulkan secara positif maupun negatif pada setiap tingkatan indikator berdasarkan asumsi yang telah ditetapkan.
Dari kelima indikator tersebut diatas ditetapkan satu indikator yaitu indikator proses yang digunakan sebagai pemantau seluruh kegiatan yang dilaksanakan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, khususnya dalam proses masukan menjadi keluaran.
Indikator yang dilaporkan dalam LAKIP Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan ini merupakan indikator kinerja yang dapat direalisasikan selama tahun 2010.
B. Hasil Pengukuran Kinerja
Berdasarkan pada pengukuran pencapaian sasaran (PPS) terhadap seluruh kegiatan, pengawasan dan kebijaksanaan yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan selama tahun 2010 diperoleh kinerja sebagai berikut:
Sasaran | Indikator Sasaran | Hasil Pengukuran Kinerja (%) | Keterangan |
1.Menigkatnya kesadaran kaum perempuan untuk berkarier sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikinya. | 1. Memberikan motivasi bagi kaum perempuan untuk lebih meningkatkan aktifitas kegiatan melaui beberapa kegiatan yang dilaksanakan BPPKB melalui kursus, pelatihan maupun orientasi, maupun kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat. | 85 | Dari jumlah yang dilaksanakan sesuai rencana. |
2.Meningkatnya kesadaran keluarga dan perempuan untuk memberikan perrlindungan dalam keluarga | 1.Memberikan motivasi, Sosialisasi, komunikasi dan advokasi tentang kesadaran kaum perempuan tentang perlindungan terhadap keluarganya maupun ligkungan dan masyarakat. | 85 | Dari jumlah yang dilaksanakan sesuai rencana. |
3.Meningkatkan Kesejahteraan keluarga | 1. Terbinanya peserta KB Aktif per pasangan usia subur (PUS). 2. Tercapainya peserta KB Baru. 3. Terbinanya kelompok keluarga , Balita, Remaja, dan lansia (BKB, BKR, BKL). 4. Terbinanya institusi masyarakat pedesaan ( PPKBD, Sub PPKBD). | 76 88,52 65 65 | Dari jumlah yang dilaksanakan sesuai rencana. |
C. Analisis Pencapaian Kinerja
Analisis terhadap indikator-indikator pencapaian kinerja dilakukan untuk mengukur keberhasilan / kegagalan kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan. Tingkat keberhasilan diukur dengan menggunakan skala pegukuran kinerja sesuai dengan pedoman penyusunan Pelaporan Akuntalbilitas Kinerja Instansi Pemerintah yaitu:
Skala: 85 – 100 baik-sangat baik-sagat berhasil
70 – 84 sedang-baik-berhasil
55 – 69 kurang-sedang-cukup berhasil
< 55 sangat kurang-kurang baik-tidak berhasil
Dengan pencapaian nilai capaian Kinerja dalam nilai capai sasaran 85 – 100 % merupakan nilai dalam klasifikasi sangat baik dan sangat berhasil, namun dengan demikian bukan berarti dalam pelaksanaan operasionalnya tidak ada masalah, tetapi masalah yang dihadapi dapat diminimalisir agar tidak mengganggu dan menghambat dalam pelaksanaan kegiatan bagi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan.
D. Aspek Keuangan
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluaraga Berencana Kabupaten seruyan dalam tahun 2010 mendapat alokasi anggaran APBD sebesar Rp RP. 5.316.972.300,- ( Lima milyar tiga ratus enam belas juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus rupiah ). yang tertuang dalam DPA Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan tahun 2010 dan anggaran APBN melalui Bantuan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp. 159.642.000,- ( Seratus lima puluh sembilan juta enam ratus empat puluh dua ribu rupiah ).
Tabel Realisasi Keuangan
No | Uraian | Jml Anggaran (RP) | Realisasi (Rp) | Realisasi (%) |
1. | Belanja tidak langsung ( belanja pegawai ) | 1.758.295.795 | 1,671,358,517 | 95.05 |
2. | Program pelayanan administrasi perkantoran | 1.169.726.905 | 1,102,740,404 | 94,25 |
3. | Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 50.000.000 | 41,066,500 | 82.13 |
4. | Program peningkatan disiplin aparatur | 46.500.000 | 46,118,000 | 99.17 |
5. | Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur | 134.000.000 | 124,946,600 | 93.24 |
6. | Program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan | 182.200.000 | 155,135,217 | 85,14 |
7. | Program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan | 357.000.000 | 322,002,000 | 90.19 |
8. | Program peningkatan dan perlindungan anak | 74.500.000 | 63,482,000 | 85.21 |
9. | Program Keluarga Berencana | 998.183.550 | 941,599,100 | 94.33 |
10. | Program Kesehatan reproduksi remaja | 62.847.000 | 29,087,700 | 46.28 |
11. | Program pelayanan kontrasepsi KB | 291.683.350 | 291,519,400 | 99,94 |
12. | Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang mandiri | 192.025.000 | 190,452,800 | 99.18 |
JUMLAH | 5.316.962.300 | 4.979.508.238 | 93,65 |
Sampai dengan akhir bulan Desember 2010 alokasi Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Seruyan sebesar RP. 5.316.972.300,- ( Lima milyar tiga ratus enam belas juta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus rupiah ), dapat direalisasikan sebesar Rp. 4.979.508.238,- ( Empat milyar Sembilan ratus Tujuh puluh sembilan juta lima ratus delapan ribu dua ratus tiga puluh delapan rupiah), dari sisi keuangan dapat dikatakan bahwa pelaksanaan kegiatan melalui Belanja administrasi umum, Belanja operasional , pemeliharaan dan belanja modal ada upaya peningkatan penyerapan penganggaran. Hal ini dapat dilihat dari prosentase pencapaian realisasi keuangan sebesar 93,65 %.
Namun demikian perlu menjadi catatan bahwa BPPKB Kabupaten Seruyan dibentuk dengan nomenklatur yang baru di Kabupaten Seruyan, sehingga kegiatan pelaksanaannya masih harus mendapatkan pembinaan dan bimbingan secara intensif, demikian pula daya serap relatif masih harus ada penyesuaian dan perbaikan.
E. Strategi Pemecahan Masalah
Kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten seruyan secara umum telah direalisasikan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam rencana strategik namun demikian masih ditemui beberapa kendala antara lain sebagai berikut:
Permasalahan:
1. Biaya operasional pendataan keluarga masih relatif terlalu kecil belum sesuai dengan beban tugas yang dilaksanakan.
2. Masih rendahnya pencapaian peserta KB aktif pria karena kurangnya kesadaran kaum pria menjadi peserta KB ( Medis Operasi Pria dan kondom ).
3. Terbatasnya persediaan alat kontrasepsi implant/susuk KB yang didroping dari BKKBN pusat/provinsi sementara permintaan masyarakat cukup banyak.
4. Penyaluran alat kontrasepsi kepada keluarga miskin atau tidak mampu sudah sesuai dengan prosedur tetapi kenyataan di lapangan masyarakat yang mampu dilayani dengan alat kontrasepsi yang diberikan secara Cuma-Cuma sehingga persediaan alat kontrasepsi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu akhirnya berkurang.
5. Seharusnya keluarga miskin / tidak mampu diberikan alat kontrasepsi Cuma-Cuma / gratis, tetapi kenyataan di lapangan ditarik biaya/membayar dikarenakan alkon/non alkon yang tersedia pada PKB diperuntukkan untuk keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I sekitar 30 %.
6. Laporan bulanan dari klinik KB sering terjadi keterlambatan dikareakan faktor jauhnya wilayah binaan dan minimnya biaya operasional.
7. Sarana operasional di lapangan dibidang KB sudah mulai diprogramkan dari segi kendaraan dinas, mobil dinas TKBK, MUPEN dan komputer, biaya operasional hendaknya perlu adanya penambahan, guna kelancaran pelayanan masyarakat.
8. Tenaga yang ada di lapangan tidak sebanding dengan desa kelurahan yang ada dari 102 desa yang ada tenaga lapangan KB hanya berkisar 29 Orang saja.
9. Tenaga program / pengelola program, petugas klinik KB maupun Kader perlu diberikan represing dan pelatihan teknis program.
Strategi Pemecahan Masalah
Berdasar kendala diatas maka strategi yang digunakan sebagai pemecahan masalah adalah sebagai berikut:
1. Dalam rangka menjaring masyarakat yang ada di lima kecamatan tersebut maka perlu dilaksanakan pelayanan dengan sistem jemput bola, sehingga pelayanan yang diinginkan masyarakat dapat dilayani.
2. Dalam meningkatkan pencapaian peserta KB Aktif pria dilakukan penyuluhan atau KIE pada saat pelayanan KB, pembinaan KB dan penyuluhan pada momen strategis pada momen pertemuan multi pihak di setiap kecamatan bersama PKK, Dinas Kesehatan, TNI Polri, IBI dan instansi terkait lainnya.
3. Menyeleksi setiap calon peserta KB dari keluarga yang tidak mampu dan mengarahkan agar menggunakan kontrasepsi jangka panjang (MKJP) supaya ganti cara menjadi peserta KB MKJP ( IUD, MOW, MOP ).
4. Sebagian laporan klinik KB dimbil langsung oleh PKB.
5. Mengusulkan tenaga dan sarana berupa komputer, kendaraan operasional.
6. Pengadaan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara umum laporan akuntabilitas kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan.
Pada tahun 2010 telah dilaporkan sesuai realisasi yang ada. Namun demikian pembinaan dan pembenahan sarana prasarana dan sumberdaya manusianya harus lebih intensif lagi diadakan pembinaan-pembinaan. Sehingga arah kebijakan dan pelaksanaan program dan kegiatan bisa terarah dan tercapai sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan. Yang dijabarkan dan dilaksanakan sebagaimana program-program kegiatan, yang antara lain kegiatanya adalah sebagai berikut:
1. Belanja tidak langsung ( belanja pegawai ) :
- Rencana : Rp. 1.758.295.795,-
- Realisasi : Rp. 1.671.358.517,-
- Persentasi : 95.05 %
- Kendala :
2. Program Pelayanan administrasi perkantoran:
- Rencana : Rp. 1.169.726.905,-
- Realisasi : Rp. 1.102.740.404,-
- Persentasi : 94.25 %
- Kendala : Masih perlu peningkatan pengetahuan dan ketrampilan pengadministrasian melalui pelatihan bagi pihak yang berkompeten demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang relatife baik.
3. Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Rencana : Rp. 50.000.000,-
- Realisasi : Rp. 41.066.500,-
- Persentasi : 82.13 %
- Kendala : Masih perlu peningkatan pengetahuan dan ketrampilan tenaga pengadministrasian khususnya dibidang barang dan jasa.
4. Program peningkatan disiplin aparatur
- Rencana : Rp. 46.500.000,-
- Realisasi : Rp. 46.118.000,-
- Persentasi : 99.17 %
- Kendala : Masih perlu peningkatan pengetahuan tentang pentingnya kedisiplinan pegawai beserta implementasinya sebagai pegawai.
5. Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Rencana : Rp. 134.000.000,-
- Realisasi : Rp. 124.946.600,-
- Persentasi : 93.24 %
- Kendala : Masih perlu peningkatan pengetahuan tentang kapasitas sumberdaya aparatur.
6. Program Peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan
- Rencana : Rp. 182.200.000,-
- Realisasi : Rp. 155.135.217,-
- Persentasi : 83.61 %
- Kendala : Masih perlu peningkatan pengetahuan tentang kualitas hidup dan perlindungan perempuan.
7. Program peningkatan dan perlindungan anak
- Rencana : Rp. 74.500.000,-
- Realisasi : Rp. 63.482.000,-
- Persentasi : 85.21 %
- Kendala : Masih perlu peningkatan pengetahuan dan kesadaran keluarga-keluarga tentang perlindungan terhadap anak yang layak.
8. Program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan
- Rencana : Rp. 357.000.000,-
- Realisasi : Rp. 322.002.000,-
- Persentasi : 90.19 %
- Kendala : Masih perlu peningkatan pengetahuan tentang kesetaraan gender dalam pembangunan.
9. Program Keluarga Berencana
- Rencana : Rp. 998.183.550,-
- Realisasi : Rp. 941.599.100,-
- Persentasi : 94.33 %
- Kendala : Masih perlu peningkatan pengetahuan tentang pembinaan PA dan peningkatan pencapaian PB.
10. Program Kesehatan reproduksi Remaja
- Rencana : Rp. 62.847.700,-
- Realisasi : Rp. 29.087.700,-
- Persentasi : 46.28 %
- Kendala : Masih perlu peningkatan tentang pentingnya pengetahuan kesehatan reproduksi remaja.
11. Program pelayanan kontrasepsi KB.
- Rencana : Rp. 291.693. 350,-
- Realisasi : Rp. 291.519.400,-
- Persentasi : 82.85 %
- Kendala : Masih perlu peningkatan pengetahuan dan pelayanan terhadap peseta KB Baru maupun peserta KB aktif, sehingga akseptor dapat terbina dan terlayani dengan maksimal sesuai kemampuan yang ada.
12. Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang mandiri.
- Rencana : Rp. 192. 025.000,-
- Realisasi : Rp. 190.452.800,-
- Persentasi : 99.18 %
- Kendala : Masih perlu peningkatan tentang kualitas hidup dan perlindungan perempuan, baik mengenai data keluarga, pembinaan institusi masyarakat pedesaan guna mendukung perencanaan program.
B. Saran Tindak Lanjut
Agar seluruh program yang telah ditetapkan dalam rencana strategis
( RENSTRA) Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan dapat direalisasikan secara keseluruhan maka disarankan sebagai berikut:
1. Untuk pelaksanaan program yang akan datang baik kegiatan operasional maupun administrasi hendaknya dapat dialokasikan anggaran yang memadai.
2. Mengusulkan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan dapat diikutsertakan Pendidikan dan latihan tentang administrasi maupun penyuluhan program KB.
Demikian laporan akuntabilitas kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan tahun 2010 dapat disusun, untuk bahan lebih lanjut, terima kasih.